Find Us On Social Media :

Jelang Tahun Baru 2020, Satpol PP Makassar Merazia Alat Kontrasepsi di Beberapa Mini Market

By Fabia Nurmauli Rosales, Selasa, 31 Desember 2019 | 11:56 WIB

Jelang Tahun Baru 2020, Satpol PP Makassar Merazia Alat Kontrasepsi di Beberapa Mini Market

Laporan Wartawan Grid.ID, Fabia Nurmauli Rosales

Grid.ID - Satpol PP merazia kondom di sejumlah mini market di Makassar.

Dilansir dari akun Facebook Cendana Pratama pada (31/12/2019), ia membagikan foto Satpol PP yang tengah berada di mini market untuk merazia.

Dalam foto yang diunggahnya tampak beberapa bungkus kondom tengah diamankan oleh Satpol PP.

Baca Juga: Ibu Muda Ini Terjaring Razia Satpol PP karena ke Hotel dengan Pria yang Bukan Suaminya

Setidaknya ada 3 kantung plastik menjadi wadah untuk barang-barang tersebut.

Tidak hanya kondom, sejumlah tissue magic juga menjadi incaran satpol pp untuk dirazia.

Dikutip dari Tribun Makassar, razia pertama dilakukan di beberapa minimarket di wilayah Ujung Pandang, berlanjut ke sepanjang Jl. Bontolempangan, Jl. Alimalaka hingga Jl. Somba Opu.

Baca Juga: Gila! Sutradara di India Sebut Pemerintah Harus Legalkan Pemerkosaan dan Anak Gadis Harus Bawa Kondom Kemana-mana!

Dari merazia beberapa minimarket tersebut, Satpol PP Makassar berhasil mengamankan ratusan bungkus kondom yang dijual secara terbuka.

Tak hanya itu, razia juga berlanjut ke minimarket lainnya seperti yang ada di wiliayah Kecamatan Mamajang, Kecamatan Ujung Tanah dan Kecamatan Panakukang.

Razia ini dikatakan memang sudah menjadi agenda rutin jelang tahun baru.

Baca Juga: Anak Muda di Negaranya Tak Bisa Pakai Kondom Impor dari Tiongkok, Menteri Kesehatan Zimbabwe Protes Soal Ukuran: Kecil Banget!

Hal ini dilakukan agar respon terhadap persepsi negatif warga yang mengidentikkan malam pergantian tahun dengan seks komersial atau seks bebas berkurang atau bahkan hilang.

"Jadi sama seperti tahun-tahun sebelumnya, seperti waktu momen valentine kita juga melakukan razia terhadap minimarket yang menjual terang-terangan kondom tanpa melihat dampak negatifnya."

"Yaitu dapat memicu tingginya angka prostitusi dan perilaku seks bebas, utamanya bagi generasi muda kita," kata Imam Hud Kasat Pol PP Kota Makassar.

Baca Juga: Nekat Lahirkan Anaknya Seorang Diri karena Tak Ingin Tanggung Aib, Seorang Santriwati Terancam 15 Tahun Penjara, Nasib sang Bayi Mengenaskan: Tewas Kehabisan Napas dan Ditumpuk dalam Ember Baju Kotor

Pihaknya mengatakan bahwa penjualan alat kontrasepsi telah diatur, bahwa tidak diperbolehkan dijual secara terang-terangan.

"Jadi kenapa tidak boleh dijual terbuka, itu untuk mengantisipasi adanya anak di bawah umur yang ikut membeli."

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, kita tidak larang menjual atau menggunakan, tapi harus yang pasangan sah misalnya, bukan pasangan yang belum sah," terang Imam Hud.

Baca Juga: Scout Rangers Filipina, Pasukan Elite yang Menerapkan Ujian Kematian Saat Hendak Kelulusan

Razia ini juga disebut sebagai bentuk dari penyelamatan generasi muda, agar terhindar dari perilaku seks di luar nikah.

(*)