Peraturan ini bukan main-main atau lelucon belaka, tapi benar-benar ada dasar hukum dan undang-undangnya di negara Norwegia.
Jika kedapatan ada penduduk yang sudah diprediksi secara medis umurnya tak panjang lagi dan mati di kota Longyearbyen, maka keluarga yang bersangkutan bisa dikenai sanksi dan hukuman.
Lantas bagaimana jika ada warga yang sakit keras dan nyawanya diprediksi tak lama lagi?
(BACA: Keren Banget nih, Sebuah Desa Kecil di Norwegia Ubah Bangunan Nggak Terpakai Jadi Toko Buku Bekas)
Jawabannya sangat mudah, warga yang sakit itu harus dibawa keluar dari daerah kota Longyearbyen.
Atau jika ada warga yang mati mendadak maka mayatnya tidak boleh dikuburkan di kota Longyearbyen.
Bukan tanpa sebab pemerintah kota melarang warganya untuk mati, justru aturan itu dibuat untuk melindungi warganya.
Semuanya karena masalah cuaca Longyearbyen yang beku.
Masalahnya jika ada warganya yang mati di sana dan dikuburkan di kota itu maka mayatnya tidak akan pernah membusuk.
Hal ini karena tanah di kota Longyearbyen mengalami Permafrost.
Permafrost adalah kondisi tanah yang berada di titik beku pada suhu 0° C.
Jadi bisa dibayangkan jika sebujur mayat dikubur di tanah tersebut malah tubuhnya seperti dimasukkan ke 'peti pendingin super' yang akan mengawetkan jasad.