Find Us On Social Media :

Dikira Babi, Dua Pemburu Tembak Mati Seorang Petani saat Berkebun, Tinggal Lari Mayat Korban dalam Posisi Tertutup Daun

By Arif Budhi Suryanto, Selasa, 31 Desember 2019 | 15:13 WIB

AS dan AK diamankan polisi karena menembak seorang petani saat berburu babi di Banjarnegara

Baca Juga: Seorang Polisi Diduga Tembak Mati Istrinya Sendiri Sebelum Bunuh Diri, Kepolisian Sebut Pelaku Merupakan Sosok yang Baik

Tak lama berselang, pelaku AK dan AS pun berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa dua buah senjata api rakitan serta 12 amunisi berkaliber 5,56 milimeter yang digunakan menembak Triantoro.

"Kami masih mendalami, karena senjata api tidak dijual bebas, harus ada izinnya," terang Aris.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AS akan dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951 dan primer Pasal 338 KUHP subsider 359 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Sementara pelaku AK akan dijerat dengan Pasal 1 Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951.

Baca Juga: Ditembak Mati Saat Ikuti Demo Mahasiswa Tolak RUU KUHP di Kendari, Jenazah Randy Diangkat Ratusan Warga yang Berduka

Kasus Lain

Kasus salah tembak juga pernah terjadi sebelumnya.

Seperti yang diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, seorang pedagang kopi menjadi korban penembakan orang tak dikenal di Padalarang, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (20/12/2019) lalu.

Kejadihan nahas ini terjadi sekira pukul 04.00 WIB di sekitar Gerbang Tol Padalarang.

Baca Juga: Mahasiswa Ditembak Mati Saat Demo Tolak RUU KUHP di Kendari, Keluarga: Kami Ingin Tanggung Jawab Kepolisian!

Akibat kejadian ini, korban bernama Agus Sumpena (50) mengalami luka di bagian wajah tepatnya di pipi dan pelipis.