Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Kebahagiaan tengah menyelimuti hati musisi Ahmad Dhani.
Bagaimana tidak, Ahmad Dhani telah resmi bebas dari hukuman penjara pada Senin (30/12/2019).
Sebelumnya, Ahmad Dhani telah menjalani masa hukuman selama 11 bulan atas kasus ujaran kebencian.
Meski begitu, mantan suami Maia Estianty itu belum bisa bernafas lega lantaran masih ada masa percobaan selama 6 bulan.
Kebebasan Ahmad Dhani pun disambut gembira oleh banyak orang.
Hal ini terbukti dari banyaknya massa yang berkumpul di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Mulai dari ormas, kerabat, hingga wartawan nampak memadati lokasi tersebut.
Namun sayangnya, kebebasan ayah dari 5 orang anak itu diwarnai kejadian kurang mengenakkkan.
Dari pers rilis yang diterima Grid.ID, jurnalis media online Suara.com yang juga penyandang disablitas bernama Herwanto mengalami tindakan tidak menyenangkan berupa kekerasan fisik saat meliput kebebasan Ahmad Dhani.