Find Us On Social Media :

Kronologi Kisruh Penjemputan Ahmad Dhani hingga Seorang Wartawan Harus Kehilangan Jari Palsunya Saat Liputan

By Asri Sulistyowati, Selasa, 31 Desember 2019 | 17:11 WIB

Ahmad Dhani

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Kebahagiaan tengah menyelimuti hati musisi Ahmad Dhani.

Bagaimana tidak, Ahmad Dhani telah resmi bebas dari hukuman penjara pada Senin (30/12/2019).

Sebelumnya, Ahmad Dhani telah menjalani masa hukuman selama 11 bulan atas kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Baru Hirup Udara Bebas, Ahmad Dhani Sudah Bikin Rencana Besar Hibur Para Penggemar yang Menantikan Karyanya, Apa Itu?

Meski begitu, mantan suami Maia Estianty itu belum bisa bernafas lega lantaran masih ada masa percobaan selama 6 bulan.

Kebebasan Ahmad Dhani pun disambut gembira oleh banyak orang.

Hal ini terbukti dari banyaknya massa yang berkumpul di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Juga: Jemput Kepulangan Ahmad Dhani dari Penjara, Mulan Jameela Tampil Santun dengan Pakaian Gamis Ungu Pastel

Mulai dari ormas, kerabat, hingga wartawan nampak memadati lokasi tersebut.

Namun sayangnya, kebebasan ayah dari 5 orang anak itu diwarnai kejadian kurang mengenakkkan.

Dari pers rilis yang diterima Grid.ID, jurnalis media online Suara.com yang juga penyandang disablitas bernama Herwanto mengalami tindakan tidak menyenangkan berupa kekerasan fisik saat meliput kebebasan Ahmad Dhani.