Sekedar diketahui, pada tanggal 24 Mei 2017 Fadlan dan Lyra Virna melapor ke kepolisian untuk menutut ADA Tour atas pengembalian uang sejumlah 153 juta.
Terkait laporan itu, Lasty Annisa,sebagai pemilik ADA Tour, telah menjelaskan bahwa uang yang bersangkutan sebenarnya telah dibayarkan dalam bentuk Giro.
Kendati begitu, masalah tak lantas selesai. Pihak ADA Tour dan Lyra Virna masih terus berseteru hingga saling melapor ke pihak berwajib.(*)