Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Lasty Annisa minta dibuktikan jika ia memang benar ditetapkan sabagai tersangka atas laporan Lyra Virna.
Bos ‘ADA TOUR’ ini disebut telah melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah uang.
Lasty tentu keberatan dengan tuduhan tersebut. Apalagi disebut sudah menjadi tersangka.
(BACA: Cobra Pugachev, Manuver 'Gila' Jet Tempur Sukhoi Su-27/30 Milik TNI Angkatan Udara)
Ia merasa tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan atau proses BAP.
Lasty ingin kepolisian membuktikan apakah benar ia adalah tersangka.
Begitu juga dengan lawan hukumnya, Lyra Virna. Ia memgimbau agar jangan mengumbar sesuatu yang menurutnya belum ada landasannya
“kami keberatan dinyatakan tersangka, tolong dibuktikan sebelum kami mengambil jalur hukum,” ucap Lasty, saat ditemui Grid.ID di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/3/2018).
Apalagi soal pihak Lyra Virna yang menantang Lasty soal seragam tahanan.
“Enggak apa-apa suka-suka beliau mau bicara apa silahkan,” tandasnya.
Sekedar diketahui, pada tanggal 24 Mei 2017 Fadlan dan Lyra Virna melapor ke kepolisian untuk menutut ADA Tour atas pengembalian uang sejumlah 153 juta.
Terkait laporan itu, Lasty Annisa,sebagai pemilik ADA Tour, telah menjelaskan bahwa uang yang bersangkutan sebenarnya telah dibayarkan dalam bentuk Giro.
Kendati begitu, masalah tak lantas selesai. Pihak ADA Tour dan Lyra Virna masih terus berseteru hingga saling melapor ke pihak berwajib.(*)