Find Us On Social Media :

Awalnya Ogah Mengakui Telah Melahirkan dan Sempat Bikin Jengkel Polisi, Siswi Pesantren yang Sembunyikan Bayi di Ember Cucian Terancam 15 Tahun Penjara

By Sosok.id, Selasa, 31 Desember 2019 | 18:45 WIB

Baru 6 bulan Mondok dan Bikin Geger dengan Jasad Bayinya yang Disembunyikan di Ember Cucian, Siswi Pesantren Ini Enggan Jawab Pertanyaan Polisi

Grid.ID - Kasus penemuan jasad bayi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Plaosan, Magetan masih terus berlanjut.

Siswi pesantren, AF yang merupakan ibu kandung dari jasad bayi yang ditemukan di dalam ember cucian kini terjerat pasal berlapis tentag UU Perlindungan Anak.

Atas perbuatannya yang dinilai tak bertanggung jawab terhadap bayinya sendiri, AF terancam hukuman penjara 15 tahun.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ini pertama kali ditemukan oleh salah satu santri pesantren, AS.

Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuhan Driver Taksi Online di Palembang: Berawal dari Dendam Kesumat hingga Incar Ruslan Sani Lewat Nopol Mobil Korban di Aplikasi!

Melansir dari Kompas dan Tribun Jakarta, mayat bayi tersebut rupanya anak dari seorang santri dan pengurus pesantren berinisial AF (20).

Bayi tersebut ditemukan sudah tak bernyawa di tumpukan cucian kotor.

Kasat Reskrim Polres Magetan Sukatni mengatakan penemuan tersebut berawal dari AS yang merupakan rekan korban hendak mencuci baju pada Sabtu (21/12/2019).

Ia pun berniat untuk mencucikan baju AF yang saat itu tampak kurang sehat.

Baca Juga: Viral Kisah Haru Bocah 2 Tahun Bermain di Kuburan Orang Tuanya, Tak Mau Pulang dan Selalu Panggil-Panggil Ibunya

HALAMAN SELANJUTNYA