Grid.ID - Bintang tamu mengumpat, membuat Pesbukers dapat teguran dari KPI.
Itu terjadi pada tayangan 28 Februari lalu, saat Elly Sugigi dan brondongnya jadi bintang tamu.
Elly Sugigi mengaku diminta melakoni gimmick marah saat berondongnya (Irfan Sbaztian) foto bareng dengan Jessica Iskandar yang notabene pemain tetap Pesbukers.
Diduga terlalu main hati dengan gimmick yang kudu dilakoni, Elly Sugigi melontarkan umpatan.
(BACA : Pasca KPI Tegur Pesbukers, Eko Patrio : Kecolongan Saja)
(BACA : Curhat Pilu Ely Sugigi saat Dirinya Tetap Dicibir Meski Telah Minta Maaf!)
Terhadap kebablasannya Elly Sugigi dilansir dari Kompas.com, Eko Patrio mengaku merasa kecolongan saja.
"Itu bukan dari bintang tetap Pesbukers, tapi dari salah satu bintang tamu.
Ya kita maklumin aja," pinta Eko Patrio yang juga bos Ekomando Production yang memproduksi Pesbukers.
Sanksi pindah jam tayang, tentunya nggak sefatal kejadian pada 2012 silam.
Pesbukers melakukan 3 kali pelanggaran dalam 3 episode.
KPI terpaksa menghentikan sementara tayangan Pesbukers selama seminggu (9-15/7/2012).
(BACA : Pesbukers Tayang Dini Hari, Teguran KPI Pernah Bikin Nggak Tayang)
(BACA : KPI Beri Teguran Pesbukers, Ruben Onsu Minta Pesbukers Tidak Diberhentikan )
Berikut 3 episode yang dianggap melanggar oleh KPI.
1. Episode 18 April 2012
Adegan yang dianggap melanggar adalah saat artis pendukung acara Pesbukers bertidak kurang pantas.
Hal yang dianggap tindakan kurang pantas itu adalah memasukkan kepala artis lain ke dalam rok artis tersebut.
Penayangan tindakan tersebut telah melanggar P3 Pasal 7 dan Pasal 9 Serta SPS Pasal 6 ayat (2) huruf a dan Pasal 9.
2. Episode 24 Mei 2012
Hal yang dinilai melanggar pada episode ini adalah saat salah satu pengisi acaranya menyanyikan lagu berkonten dewasa.
Sementara penonton Pesbukers di dalam studio waktu itu adalah pelajar SMK.
3. Episode 19 Juni 2012
KPI menemukan bahwa pada episode itu, salah satu pengisi acara Pesbukers dianggap melanggar dengan kategori sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan norma kesopanan.
Bahkan KPI pusat juga menerima surat dari MUI, bahwa bahwa penayangan adegan tersebut tidak dapat dibenarkan dan mengurangi arti salam sebagai doa dan mengarah mempermainkan lafadz-lafadz keagamaan. (*)