Grid.ID - Dua orang pria di kawasan Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur ini, catut nama Polres Sidoarjo.
Nggak cukup itu saja, nama seorang anggota Polres Sidoarjo juga disebutkan oleh salah satu pria tersebut.
Catut mencatut yang dilakukan 2 pria ini, terbongkar dalam video postingan @Maya Frs.
Video yang diposting pemilik akun tersebut, berisikan saat dirinya membantu membayar denda supir taksi online yang dia pesan.
Denda 1 slop rokok itu dikenakan oleh 2 orang pria tersebut, karena si supir taksi online dianggap melanggar kawasan penjemputan.
(BACA : Tanggapan Polres Sidoarjo, Video Dugaan Pemalakan di Kawasan Terminal Bungurasih)
Saat ditayakan soal aturan penjemputan yang dilanggar si supir taksi online, salah satu pria menyebutkan kalau aturan tempat penjemputan bagi supir taksi online yang menetapkan bukan orang biasa.
Dalam hal ini, bukan orang biasa yang dimaksud adalah dari kepolisian.
"Tanya sampeyan sendiri di Polres Sidoarjo saja," begitu pria berkemeja itu menyebutkan soal pihak kepolisian yang mengatur.
Sementara pria yang satu lagi yang mengenakan jaket kulit dan bertopi, menyebutkan nama seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Sidoarjo.
Video yang kemudian jadi viral itu, direspon oleh pihak terkait.