Find Us On Social Media :

Polisi Jadwalkan Panggil Dimas Anggara, Kasus Dugaan Cacian dan Penganiayaan ke Fiqih Alamsyah

By Al Sobry, Jumat, 23 Maret 2018 | 22:28 WIB

Polisi Jadwalkan Panggil Dimas Anggara, Kasus Dugaan Cacian dan Penganiayaan ke Fiqih Alamsyah

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID – Pengacara Henry Indraguna berserta Fiqih Alamsyah datangi Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).

Keduanya datang guna menanyakan tentang progres penyidikan sejauh mana kasus hukum yang melibatkan artis Dimas Anggara tersebut.

"Saya sama Fiqih datang ke Polsek menanyakan kepastian perkara kami sampai dimana," ujar Henry Indraguna saat ditemui Grid.ID di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.

(Cacian Dimas Anggara Kepada Fiqih Diduga Karena Mabuk)

Seusai menanyakan kepada pihak kepolisian, ia mendapat kepastian bahwa Dimas Anggara akan dipanggil.

"Informasi kemaren saya dapatkan bahwa dipanggil hari Jumat. Ternyata hari ini belum. Hari ini baru suratnya," ujarnya lagi.

Dimas Anggara akan dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari senin yang akan datang.

"Kami dapat informasi jelas Dimas Anggara akan dipanggil hari Senin," tutupnya.

Sebelumnya Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak pada sabtu 24 Februari 2018 yang lalu. Dimas Anggara diduga melakukan tindak kekerasan terhadap Fiqih Alamsyah.

Sebelumnya Dimas Anggara telah dilaporkan atas tuduhan penganiayaan oleh Fiqih Alamsyah pada 24 Februari 2018 lalu, di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.

Usai mendaftarkan laporannya, Fiqih Alamsyah justru kedatangan sekelompok orang-orang berbadan kekar yang diduga merupakan utusan dari Dimas Anggara.