Find Us On Social Media :

Fiqih Alamsyah Ingin Kasusnya Diselesaikan Secara Hukum, Ini Kelanjutannya!

By Al Sobry, Jumat, 23 Maret 2018 | 23:41 WIB

Fiqih Alamsyah Ingin Kasusnya Diselesaikan Secara Hukum, Ini Kelanjutannya!

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Dimas Amggara kepada Fiqih Alamsyah memasuki babak baru.

Dimas Anggara dijadwalkan dipanggil oleh pihak kepolisian pada Senin 26 Maret 2018.

Setelah sebelumnya pihak kepolisan memeriksa 11 orang saksi, maka pihak Fiqih Alamsyah merasa hal itu sudah lebih dari cukup untuk melanjutkan kasus tersebut.

(Ini Kronologi Sebenarnya, Atas Isu Tudingan Tyas Mirasih Menculik Anak)

"Saksi ada 11 orang. Ada kakaknya istri dan masih banyak lagi. Kalo dibutuhkan kami siap," ujar Fiqih Alamsyah saat ditemui Grid.ID di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Jumat (23/3/2018).

Fiqih Alamsyah sendiri mendatangi Polsek Cilandak bersama kuasa hukumnya Henry Indraguna menanyakan terkait progres kasus yang telah ia laporkan sejak 24 Januari 2018 itu.

"Sebenernya bukan masalah puas dan nggak puas. Saya sebagai warga negara yang baik akan terus ada upaya hukum. Mungkin kalo ada itikad baik beda lagi," ujarnya lagi.

Ia mengaku ingin memastikan perkembangan dari penyidikan dalam sehingga kasus ini bisa diselesaikan.

"Kami memastikan aja. Perkembangan penyidikan seperti apa? Ke depan kita akan pantau terus perkembangannya seperti apa," pungkasnya.

Sebelumnya polisi telah menjadwalkan panggilan untuk aktor Dimas Anggara atas kasus yang penganiayaan yang melibatkannya.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Henry Indraguna beserta kliennya Fiqih Alamsyah saat mereka mendatangi Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).

Keduanya datang guna menanyakan tentang progres penyidikan sejauh mana kasus hukum yang melibatkan artis Dimas Anggara tersebut.

"Saya sama Fiqih datang ke Polsek menanyakan kepastian perkara kami sampai dimana," ujar Henry Indraguna saat ditemui Grid.ID di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.

Seusai menanyakan kepada pihak kelpolisan, ia mendapat kepastian bahwa Dimas Anggara akan dipanggil.

"Informasi kemaren saya dapatkan bahwa dipanggil hari jumat. Ternyata hari ini belum. Hari ini baru suratnya," ujarnya lagi.

Dimas Anggara akan dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari Senin yang akan datang.

"Kami dapat informasi jelas Dimas Anggara akan dipanggil hari Senin," tutupnya.

Sebelumnya Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak pada sabtu 24 Februari 2018 yang lalu. Dimas Anggara diduga melakukan tindak kekerasan terhadap Fiqih Alamsyah. (*)