Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Fiqih Alamsyah bersama kuasa hukumnya Henry Indraguna mendatangi Polsek Cilandak pada Jumat (23/3/208).
Henry Indraguna datang ingin memastikan progres dari penyidikan kasus penganiayaan yang dilakukan pesinetron Dimas Anggara kepada kliennya.
Dikatakan Henry Indraguna kedatangannya tersebut juga dalam rangka mencari kebenaran, sebab Dimas Anggara tak mengakui perbuatannya.
(Ada yang Janggal, Lyra Virna Laporkan Balik Penyidik dan Ajukan Praperadilan)
"Kita mencari kebenaran dan keadilan. Sebab pihak terlapor kan malah nggak mengakui ada penganiayaan," ujar Henry Indraguna selaku luasa hukum Fiqih Alamsyah saat ditemui Grid.ID di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Jumat (23/3/2018).
Meski begitu pihaknya masih membuka peluang damai buat Dimas Anggara.
"Kami selalu membuka pintu hati, hp saya 24 jam. Kalo ada mediasi mari sama sama," ujar Henry Indraguna.
Sebelumnya Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak pada sabtu 24 Februari 2018 yang lalu. Dimas Anggara diduga melakukan tindak kekerasan terhadap Fiqih Alamsyah.
Pengacara Henry Indraguna berserta Fiqih Alamsyah datangi Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).
Keduanya datang guna menanyakan tentang progres penyidikan sejauh mana kasus hukum yang melibatkan artis Dimas Anggara tersebut.
"Saya sama Fiqih datang ke Polsek menanyakan kepastian perkara kami sampai dimana," ujar Henry Indraguna saat ditemui Grid.ID di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.