Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Pengusaha Medina Zein akan menjalani rehabilitasi di Lembaga pendidikan & Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Cilandak, Jakarta Barat.
Keputusan rehabilitasi tersebut disampaikan Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Medina Zein yang saat itu mengenakan dress berwarna merah muda dan kerudung serta menenteng tas berwarna hitam terlihat semringah.
Tak seperti sebelumnya, kali ini Medina Zein terlihat beberapa kali melempar senyum.
"Hasilnya adalah yang bersangkutan harus diasesmen, kemarin sudah diasesmen oleh Lemdikpol langsung."
"Jadi diputuskan untuk Medina Zein atau nama aslinya adalah Medina Susani ini akan dilaksanakan rehab," ujar Kombes Yusri Yunus.
Medina akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
Sebelumnya, Medina Zein diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan penggunaan narkoba di sebuah rumah sakit di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019) lalu.
Berdasarkan hasil tes urin, istri dari Lukman Azhari itu dinyatakan positif amfetamin.
Namun begitu, hasil tes rambut dari Puslabfor Polri yang keluar pada Kamis (2/1/2020), zat tersebut tidak terdeteksi.
Hasil tersebut menyatakan bahwa adik ipar Ayu Azhari itu belum lama menggunakan obat tersebut.(*)