Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Seorang wanita miskin lanjut usia harus menerima kenyataan pahit dilaporkan ke polisi.
Mirisnya, ia harus menghadap ke kantor polisi akibat hal sepele yang sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Dikutip dari Kompas.com, seorang wanita 65 tahun warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan ke kepolisian sektor setempat.
Wanita lanjut usia bernama Alma tersebut dituding mencuri tiga buah pepaya milik tetangganya.
Dilansir dari humas.polri.go.id, kasus tersebut terjadi pada Rabu (14/3/2018).
(BACA : 5 Fakta Penganiayaan Bayi Calista, Ternyata Pelakunya Ibu Kandung Sendiri)
Saat itu nenek Alma terpergok Rosid mencuri pepaya di kebunnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian mendatangi rumah pelaku, yang ternyata seorang nenek tua dan hidup dalam kemiskinan.
Nenek Alma selama ini tinggal bersama ayahnya yang sudah sangat lanjut usia.
Selain meminta keterangan langsung dari para tetangga, polisi juga melakukan olah TKP kasus pencurian tiga buah pepaya itu.
“Jadi nenek tersebut pada tanggal (14/3/2018), dilaporkan kepada kami karena diduga mencuri pepaya sebanyak tiga buah,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (23/3/2018).