Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Medina Zein klaim kandungan amfetamin yang dikonsumsinya merupakan obat bipolar yang didapat dari resep dokter.
Pengakuan tersebut dituturkan Medina Zein saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
"Memang ada salah satu obat yang digunakan oleh saya atas izin dokter, itu memang narkoba golongan apa gitu, saya enggak paham," klaim Medina.
Baca Juga: Positif Gunakan Narkoba, Medina Zein Beberkan : Banyak Faktor yang Mempengaruhi Hal Tersebut!
"Tapi itu memang obat saya, obat penenang saya. Saya mengidap bipolar dari 2016," sambungnya lagi.
Berbeda dari pernyataan Medina, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyanggah pengakuan istri Lukman Hakim tersebut.
"Bukan (resep dari dokter). Yang dianjurkan itu obat khususnya, silahkan tanya ke dokter," kata Yusri saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2020).
Dijelaskan Kombes Yusri, Medina Zein mendapatkan amfetamin atau ekstasi dari pengembangan kasus narkoba yang menjerat kakak ipar Medina, Ibra Azhari.
"Iya (Medina membeli amfetamin dari luar) itu sendiri terkait dengan yang 7 orang (kasus Ibra Azhadi) kemaren. Itu kan pengembangan," jelasnya.
Ditegaskan Yusri, obat bipolar milik Medina tidak memiliki kandungam amfetamin melainkan benzoid.
"Enggak, enggak mengandung (amphetamine), itu (obat bipolar Medina) mengandung benzoid," tegasnya.
(*)