Find Us On Social Media :

Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Sepasang Kekasih Dipaksa Warga untuk Peragakan Ulang Kejadian

By Linda Fitria, Sabtu, 24 Maret 2018 | 19:02 WIB

Penyidik Unit Reskrim Polsek Paloh

Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID – Sebuah video viral menggegerkan warga Sambas, Kalimantan Barat.

Pasalnya video yang dibagikan melalui media sosial tersebut membuat miris kaum wanita yang melihatnya.

Dikutip Grid.ID dari TribunSambas.com, sebuah video tak senonoh beredar di jejaring media sosial Facebook, pada hari Minggu (18/3/2018) siang.

Video tersebut diunggah pemilik akun Facebook, B**k S*******n.

Namun, tak lama setelah diunggah, video tersebut dihapus.

(BACA : Ladies, 4 Bahan Alami Ini Dapat Memutihkan Gigi Loh... )

Meski telah dihapus di Facebook, tetapi video adegan asusila layaknya suami istri itu terlanjur menyebar di WhatsApp (WA).

Video berdurasi 22 detik yang sepertinya direkam dengan ponsel itu dimulai dengan memperlihatkan sekerumunan orang (warga).

Sampai kemudian, video menyorot seorang gadis telentang di lantai.

Gadis tersebut dalam keadaan tidak berbusana lengkap dan hanya mengenakan kaos berwarna biru tanpa bawahan.

Ia terlihat tidak berdaya, dan beberapa kali menutupi wajahnya.

Tak lama kemudian, seorang pemuda mengenakan oblong merah dan celana jeans biru tua, sudah berada di dekatnya.

(BACA : Bercinta Seusai Melahirkan Boleh kok, yuk Intip 5 Posisi yang Bisa Kamu Coba)

Terdengar suara orang berteriak-teriak meminta agar keduanya difoto.

“Foto-foto jak (saja). Biak mane kau (Orang mana kamu),” kata seseorang dalam video tersebut.

Pemuda yang mengenakan kaos merah pun menjawab.

“Biak Setinggak,” jawabnya.

Diketahui dari penelusuran Tribun Pontianak, Setinggak adalah sebuah dusun di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Dalam video tersebut juga terlihat seorang warga memegang leher si pemuda dengan kuat dan mengarahkannya ke arah wanita berbaju biru tadi.

(BACA : Putus Asa Salah Lakukan Tato Alis, Seorang Wanita Mendapat Bantuan dari Orang yang Tak Diduga)

Sementara dari belakang, seorang warga lainnya membuka celana jeans yang dikenakan si pemuda tersebut.

Kuat dugaan, pemuda tersebut dipaksa warga untuk mempraktikkan kembali apa yang baru saja dilakukannya bersama si wanita.

Sepasang kekasih tersebut diduga tertangkap basah warga telah melakukan perbuatan tidak senonoh.

Warga kemudian bertanya kepada pemuda itu, perihal wanita yang bersamanya, “Cewekmu biak mane (orang mana).”

Ia menjawab singkat, “Biak Malek,” jawabnya.

Malek adalah sebuah desa di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

(BACA : Miris, Menunggak Iuran BPJS Selama 2 Tahun, Wanita Ini Tawarkan Ginjal untuk Biaya Berobat Suami)

Setelah dipaksa melakukan ulang hal tidak senonoh, si pemuda kemudian diminta menjauh.

Kemudian seseorang dalam video seakan tak tega dengan keadaan sang wanita.

“Barek celane yang perempuan ye (Beri celana yang perempuan itu),” katanya.

Pemuda tersebut kemudian berbicara bahwa ia tidak sendirian.

“Kawan kamek ada sorang agek Bang (kawan saya ada satu orang lagi Bang),” ujarnya.

Warga kemudian bertanya kepadanya, apakah temannya tersebut juga akan melakukan perbuatan mesum.

(BACA : Sulit Membuat Bayi Tertawa? Coba Lakukan Hal Ini, Bikin Happy deh!)

“Dia nak ber*****k jua ke (Dia mau berhubungan badan juga kah),” tanya warga.

“Aok nanti kamek nyusulnye (Iya. Nanti saya akan menyusulnya),” jawab pemuda tersebut.

Pemuda itu lantas menyebut sebuah tempat, “Sungai Rotan,” jawabnya.

Warga lalu memintanya tidak melarikan diri.

“Kau rannah-rannah sie (Kamu jangan ke mana-mana),” pinta warga.

Warga kemudian hendak mengadukan keduanya kepada Ketua RT.

“Pak RT siap tok we (Pak RT sudah siap nih),” ucap seorang warga.

(BACA : 4 Fakta Versi Dishub, Terkait Anggota DPRD DKI Jakarta yang Marah Mobilnya Akan Diderek)

Pasangan itu minta agar tidak dibawa ke RT.

“Tullong aku be Nang. (Tolong saya bang),” pintanya.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengatakan, polisi langsung mendatangi kediaman perempuan yang diduga ada di dalam video itu pada Senin (19/3/2018).

"Korban perempuan berinisial AN (bukan inisial sebenarnya) saat ini berusia 17 tahun, warga dari salah satu desa di Kecamatan Paloh, Sambas," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).

"Telah kami peroleh keterangan dari korban AN, dia membenarkan bahwa wanita yang ada di dalam video tersebut memang dirinya," lanjutnya.

Selain itu, lanjut Real, korban bercerita bahwa pasangannya dalam video tersebut baru dikenalnya.

"Seorang pria yang mengenakan baju merah tersebut baru dikenalnya. Pria ini berinisial NT (bukan inisial sebenarnya) yang baru dikenal olehnya sejak 4 hari sebelum kejadian," ujarnya.

(BACA : Lagi Viral Ketik BFF di Facebook, Hoax Euy)

Real menyebut keduanya mengalami persekusi oleh belasan orang.

Mereka diminta memeragakan ulang hubungan badan di depan belasan orang tersebut.

"Peristiwa tersebut terjadi, berawal saat korban wanita berinisial AN (bukan inisial sebenarnya) bersama pasangan prianya, NT (bukan inisial sebenarnya) pergi ke tempat kejadian yang selanjutnya melakukan perbuatan asusila di tempat tersebut. Tidak lama kemudian, sekitar belasan orang memergoki atau menggrebek keduanya yang saat itu sedang melakukan perbuatan asusila," tutur Real.

"Yang selanjutnya direkam atau divideokan oleh seorang dari kelompok orang tersebut dengan menggunakan kamera HP," sambungnya.

Kasus persekusi ini mengingatkan kita akan kasus serupa yang terjadi beberapa waktu lalu di Cikupa, Tangerang.

Saat itu sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum dipersekusi warga dengan cara diarak keliling tanpa busana.

Dikutip dari Kompas TV, ketika kasus persekusi pasangan Cikupa menjadi sorotan publik, Komnas Perempuan mendorong Kepolisian untuk bertindak tegas.

Komnas Perempuan mendorong kepolisian untuk memberi hukuman pada sekelompok orang baik itu pelaku, provokator maupun perekam aksi persekusi dengan undang-undang ITE dan KUHP.

Harapannya tak lain adalah agar aksi persekusi tidak terulang lagi.(*)