Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Mobilitas tinggi masyarakat dalam berkendara membuat kebutuhan bahan bakar menjadi hal pokok yang sangat penting.
Akibatnya, harga bahan bakar pun menjadi fluktuatif.
Beberapa kali Pertamina juga diketahui umumkan kenaikan harga untuk tiap jenis bahan bakar.
Namun sekarang tidak perlu khawatir.
Awal tahun 2020, PT Pertamina (Persero) akhirnya menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) alias menyesuaikan harga jual BBM Umum jenis bensin dan sola Pertamax series dan Dex series.
Melansir laman Kompas.com, penyesuaian harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019.
Kepmen itu berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
"Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman dalam siaran Pers, Minggu (5/1/2020).
Dikatakan Fajriyah, harga solar dan bensin biasanya berbeda-beda di tiap daerah karena dipengarhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.