Find Us On Social Media :

Film Benyamin Biang Kerok Digugat, Ini Komentar Reza Rahadian

By Okki Margaretha, Minggu, 25 Maret 2018 | 19:13 WIB

Reza Rahadian saat ditemui Grid.ID di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2018). (saat ditemui Grid.ID di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2018).)

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Film Benyamin Biang Kerok sempat digugat oleh penulis naskah aslinya, Syamsul Fuad ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara  9/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2018/PN Niaga Jkt.Pst.

(Bikin Album Kumpulan Lagu Benyamin Sueb, Reza Rahadian Tidak Merasa Kesulitan)

Perkara tersebut didaftarkan sejak 5 Maret 2018 lalu.

Ditemui oleh Grid.ID di sebuah acara, sang aktor pemeran Benyamin, Reza Rahadian, ogah menanggapi kasus pada filmnya itu.

"Wah, enggak mau nanggepin ah kalau itu," kata Reza Rahadian sembari berjalan, saat dijumpai Grid.ID di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/3/2018).

(Syamsul Fuad Beri 7 Poin Gugatan Naskah Asli Film Benyamin Biang Kerok)

Sekadar diketahui, dalam gugatan Syamsul, ia mengatakan film Benyamin Biang Kerok sudah melakukan pelanggaran hak cipta.

Tak hanya itu saja, Syamsul juga meminta ganti rugi sebesar Rp 10 miliar. (*)