Grid.ID - Kini sebuah video yang menunjukkan momen KRI Tjiptadi-381 mengusir Kapal Coast Guard China sedang ramai dibicarakan.
Dalam video yang diunggah oleh YouTube Kompas TV pada Kamis (2/1/2020), kapal asing itu diusir keluar dari wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) di Laut Natuna Utara.
Kapal penjaga pantai itu diusir saat sedang mengawal kapal ikan yang beroperasi di Laut Natuna.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut Fajar Tri Rohadi mengatakan, peristiwa itu terjadi, Senin (30/12/2019).
"Sementara pergerakan KRI Tjiptadi-381 terus dihalau oleh Kapal Coast Guard China yang mengikuti dari lambung kiri," kata suara yang terdengar dari tayangan Kompas TV.
"KRI Tjiptadi-381 mempertahankan halu dan kecepatan, sementara Kapal China Coast Guard bergerak mendekat mencoba menghalangi halu dari KRI Tjiptadi-381," jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyatakan, telah mengusir sejumlah kapal laut asing yang masuk ke perairan Indonesia terutama adi wilayah Natuna.
Kapal asing yang masuk di antaranya berasal Vietnam dan Tiongkok.