Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kepolisian RI (Kapolri) menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Keropenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya pemeriksaan yang dijadwalkan Senin (6/1/2020) pada pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
"Iya (Novel dipanggil), jam 10. Tunggu saja," ungkap Argo dikutip Grid.ID dari Kompas saat dihubungi wartawan Minggu (5/1/2020).
Baca Juga: Suasana Duka Menyelimuti Pemakaman Ria Irawan, Sang Suami Justru Dilarang Menangis
Adapun pemberitaan sebelumnya, tim teknis Polri telah menangkap dua orang pelaku.
Pelaku tersebut dibeberkan berinisial RM dan RB.
Keduanya bahkan disebutkan berstatus sebagai anggota polri aktif.
Sementara itu melansir dari Tribun Jakarta, kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menilai adanya keanehan dalam menetapkan tersangka.
Menurut Saor, dua tersangka berstatus polri itu tidak memiliki kemiripan dengan pelaku sebenarnya.
"Kalau teman-teman mengikuti, dia sendiri juga melihat kok setelah peristiwa itu siapa yang menyerangnya. Setelah dikonfirmasi dari dua orang ini, menurut Novel Baswedan tidak ada kemiripannya," kata Saor di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).
Untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Novel sendiri mengaku bersiap untuk menjalani proses selanjutnya di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jeon Do Yeon Ditawari Film Baru Bareng Song Kang Ho dan Lee Byung Hun, Aroma-aromanya Reunian Nih!
Sebab menurut Novel, ini bukanlah kali pertama, ia diperiksa sebagai saksi atas kasus penyiraman air keras yang menimpanya 2,5 tahun lalu.
"Tentu harus siap. Ini bukan yang pertama. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan," kata Novel di Polda Metro Jaya.
Tiba di Polda Metro Jaya, Novel mengenakan kemeja biru serta jas berwarna hitam.
"Ini kaitannya saya sebagai korban. Saya berkepentingan memberi keterangan. Saya kira akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan (ke penyidik), baru berbicara," kata Novel.
(*)