Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang pasukan militernya menginstal dan menggunakan aplikasi TikTok di ponsel mereka.
Larangan penggunaan TikTok ini sendiri muncul setelah senator Demokrat AS Charles Schumer dan Senator Republik AS Tom Cotton menulis surat kepada Direktur Intelijen Nasional AS Joseph Maguire.
Surat tersebut berisi permohonan untuk dilakukan penyelidikan tentang keamanan aplikasi TikTok.
"Dengan adanya kekhawatiran ini, kami meminta Komunitas Intelijen melakukan penilaian risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh TikTok dan platform konten asal Tiongkok yang beroperasi di AS," tulisnya dalam surat tersebut.
Pasalnya, aplikasi video musik yang dimiliki ByteDance yang berbasis di Beijing ini dianggap mengancam keamanan nasional Amerika Serikat.
Hal tersebut karena diduga meneruskan informasi ke pemerintah Tiongkok.
"Ini (TikTok) dianggap sebagai ancaman siber," ujar juru bicara Angkatan Darat AS Letnan Kolonel Robin Ochoa, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Anak Pertama Ahok dan Puput Nastiti Devi Telah Lahir, Sang Kakek Ternyata Belum Tahu Nama Cucunya
Baik Angkatan Darat maupun Angkatan Laut telah diperingatkan tentang penggunaan aplikasi TikTok sejak awal Desember 2019 lalu.
Departemen Pertahanan juga telah memberikan arahan kepada karyawannya untuk selalu mewaspadai aplikasi yang telah diunduh.