Find Us On Social Media :

Diberi Uang Rp 10 Ribu untuk Beli Teh Susu, Pria di Indramayu Ini Justru Racuni Temannya Pakai Racun Tikus dan Bawa Kabur Truk Beserta 480 Sak Semen

By Arif Budhi Suryanto, Selasa, 7 Januari 2020 | 07:17 WIB

Pria asal Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, diamankan Satuan reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu akibat memberi racun tikus.

Seperti yang diberitakan Tribun Jateng sebelumnya, seorang anggota DPRD Kabupaten Sragen, Sugimin, tewas akibat diracun menggunakan racun tikus.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya membeberkan pihaknya mendapat petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban.

"Organ tubuh apa saja, tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya.

Lebih lanjut, Aditya mengatakan, pelaku sendiri adalah seorang perempuan, N, kelahiran Wonogiri yang berprofesi sebagai seorang dosen di sebuah Universitas Swasta di Kediri.

N diduga nekat memeberikan kapsul obat diare yang telah ia ampur dengan racun tikus lantaran merasa sakit hati.

"Motifnya sakit hati," pungkas Aditya.

(*)