Seperti yang diberitakan Tribun Jateng sebelumnya, seorang anggota DPRD Kabupaten Sragen, Sugimin, tewas akibat diracun menggunakan racun tikus.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya membeberkan pihaknya mendapat petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban.
"Organ tubuh apa saja, tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya.
Lebih lanjut, Aditya mengatakan, pelaku sendiri adalah seorang perempuan, N, kelahiran Wonogiri yang berprofesi sebagai seorang dosen di sebuah Universitas Swasta di Kediri.
N diduga nekat memeberikan kapsul obat diare yang telah ia ampur dengan racun tikus lantaran merasa sakit hati.
"Motifnya sakit hati," pungkas Aditya.
(*)