Grid.ID - Seorang pria Indonesia bernama Reynhard Sinaga mendadak jadi sorotan publik Inggris, pada Senin (6/1/2020).
Reynhard Sinaga jadi sorotan publik lantaran melakukan tindakan pemerkosaan terhadap ratusan laki-laki di Manchester, Inggris.
Akibatnya, Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, maksimal 30 tahun usai terbukti bersalah.
Seperti yang dilansir Grid.ID dari laman telegraph.co.uk, pria 36 tahun itu bahkan dijuluki predator seksual lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap 195 orang.
Reynhard diketahui melakukan aksi tersebut selama 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan cara membawa korbannya ke apartemennya dan memberinya minuman yang memabukkan.
Ia bahkan memasukkan obat yang mampu membuat korban tertidur pulas, sehingga Reynhard bisa melakukan aksinya.
Perbuatan bejat itu terungkap setelah seorang remaja 18 tahun tersadar dan melihat Reynhard Sinaga tengah melakukan perbuatan bejatnya itu.
Remaja tersebut lantas berusaha kabur sambil mengambil ponsel Reynhard yang digunakan pelaku untuk merekam aksinya.