Find Us On Social Media :

10 Fakta Reynhard Sinaga sang 'Predator Iblis' Asal Indonesia, Pernah Ajukan Thesis Tentang Gay hingga Tak Tunjukkan Rasa Bersalah Saat Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

By Asri Sulistyowati, Selasa, 7 Januari 2020 | 16:02 WIB

10 Fakta Reynhard Sinaga sang 'Predator Iblis' Asal Indonesia, Pernah Ajukan Thesis Tentang Gay hingga Tak Tunjukkan Rasa Bersalah Saat Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

8. Sidang Digelar dalam 4 Tahap

Sidang kasus pemerkosaan berantai yang dilakukan Reynhard Sinaga digelar sejak Juni 2018 sampai putusan pada Senin, 6 Januari 2020.

Pada sidang kedua, seluruh korban yang merupakan heteroseksual hadir dan bersaksi.

Dalam kesaksiannya, mereka tidak bersedia melakukan hubungan seks homoseksual.

Vonis sidang pertama dan kedua adalah hukuman seumur hidup dengan minimal mendekam di penjara selama 20 tahun.

Sementara putusan sidang ketiga dan keempat yang dijatuhkan Hakim Goddard pada hari yang sama, 6 Januari 2020, juga seumur hidup untuk Reynhard Sinaga.

Baca Juga: Dijuluki ‘Predator Setan’, Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup atas Pemerkosaan ‘Terbesar’ dalam Sejarah di Inggris

9. Dihukum Seumur Hidup

Reynhard dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester.

Hal ini dikarenakan Reynhard terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korbannya.

Hakim menyebut Reynhard sebagai pemerkosa berantai berdarah dingin.

Sebab, dia memerkosa korbannya dengan tidak mempedulikan kondisi korban.

Para korban tidak sadarkan diri akibat minuman yang sudah diberi obat bius.

Hakim menyebut Reynhard terus melakukan perkosaan sambil memfilmkannya.

Walaupun Reynhard pernah bersikukuh tidak membius korban-korbannya, tetapi bukti sudah kuat dengan adanya video yang ia rekam dengan durasi berjam-jam.

Baca Juga: Beredar Video CCTV Aksi Pemerkosa 190 Pria, Reynhard Sinaga, saat Mencari Mangsa Hingga Kesaksian Korban yang Sadar dalam Keadaan Setengah Telanjang

10. Tidak Menunjukkan Penyesalan

Dikutip dari Kompas.com, Hakim Suzanne Goddard menyebut Reynhard sebagai terpidana yang tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

Bahkan Reynhard mengatakan, aktivitas seksual yang dilakukannya bukan merupakan pemerkosaan melainkan atas dasar saling menyukai satu sama lain.

Reynhard melakukan aksinya di apartemen berlokasi di Montana House.

Para korban disebut mengalami trauma, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan si 'predator setan' Reynhard Sinaga.

Baca Juga: Latar Belakang Reynhard Sinaga, Mahasiswa Asal Jambi yang Jadi Pelaku Pemerkosaan yang Menghebohkan Inggris

(*)