Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Aktor sekaligus politisi Rano Karno membantah pernyataan kesaksian mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djaja Buddy Suhardja yang mengaku memberikan uang sebanyak Rp 700 juta.
Pemberian uang tersebut diberikan saat pemeran Si Doel itu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten.
Hal itu disampaikan pada saat Djadja Buddy memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan selaku terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/2/2020).
Baca Juga: Suka Ceplas Ceplos, Benyamin Sueb Sukses Antarkan Rano Karno Jadi Gubernur!
"Nggak ada itu," ujar Rano Karno saat Grid.ID temui di kawasan Karet, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020)
Kesaksian Djadja tersebut terkait pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten sekitar tahun anggaran 2012.
Namun hal itu ditampik oleh Rano Karno.
Baca Juga: Kenang Sosok Benyamin Sueb, Rano Karno: Tidak Bisa Tergantikan!