Laporan Wartawan Grid.ID, Linda Rahmad
Grid.ID - Setiap perusahaan memiliki kebijakan jam kerja sendiri-sendiri.
Biasanya karyawan dengan 6 hari kerja akan mendapatkan porsi kerja 7 jam setiap harinya.
Sedangkan karyawan dengan 5 hari kerja akan mendapatkan porsi kerja selama 8 jam sehari.
( BACA JUGA: Calon Istri Pangeran Harry Meghan Markle Tampil Bersahaja dengan Tas Murah Simpel Harga 2 Juta Rupiah )
Jam kerja yang baik ialah tidak lebih dari 8 jam dalam sehari.
Berbicara mengenai jam kerja, ada sebuah negara yang akan secara otomatis mematikan komputer agar karyawan pulang lebih awal.
Wah, pengertian sekali ya perusahaan ini dengan karyawannya.
( BACA JUGA: Disebut Hamil, Nikita Mirzani Kunjungi Rumah Sakit Ibu dan Anak )
Di mana sih negara ini?
Jawabannya adalah Korea Selatan.
Dilansir Grid.ID dari travelandleisure, di Korea Selatan bekerja lembur menjadi fokus permasalahan yang serius.
( BACA JUGA: Napak Tilas Sisi Sejarah Lokananta, Studio Rekaman Musik Pertama di Indonesia yang Kini Menjadi Situs Cagar Budaya )
Bekerja lembur membuat kesehatan karyawan menurun dan mendatangkan depresi.
Oleh sebab itu, negara ini sempat memotong jam kerja dari 68 jam menjadi 52 jam.
Dimulai pada akhir bulan Maret 2018, pemerintah akan meluncurkan inisiatif agar karyawannya tidak bekerja overtime yang akan dilakukan dalam tiga fase.
( BACA JUGA: 'Hadirmu', Single Terbaru Monita Tahalea dan Bayu Risa yang Bakal Bikin Baper )
Tahap pertama, komputer karyawan akan dimatikan pada pukul 20.00 di hari Jumat.
Fase kedua, komputer akan dimatikan pada pukul 19.30 pada hari Jumat kedua dan keempat di setiap bulan.
Dan fase terakhir, akan dimulai pada bulan Mei 2018 di mana komputer akan dimatikan pada pukul 19.00 setiap hari Jumat.
( BACA JUGA: Adik Pak Harto (Probosutedjo) Tutup Usia, Anak Keempat Akui 2 Penyebabnya )
Wah bisa menikmati weekend lebih awal nih ya. (*)