Grid.ID - Publik sempat dihebohkan dengan penemuan mayat Hakim PN yang dibuang di kebun sawit, pada (29/11/2019) lalu.
Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin ditemukan tewas mengenaskan di areal kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Dua bulan berlalu, misteri kematian hakim PN Medan yang mayatnya ditemukan di kebun sawit akhirnya terungkap.
Seperti yang dilansir dari laman Tribunnews.com, tewasnya Hakim Jamaluddin sekitar pukul 18.00 WIB sebelum ditemukan di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD.
Pada tubuh korban ditemukan bekas jeratan di leher, sehingga dilakukan autopsi.
"Benar Jamaluddin itu rekan kita sesama hakim di PN Medan, tapi saya belum bisa memastikan kalau dia korban pembunuhan, kalau diduga sah-sah saja karena ada bekas jeratan di lehernya," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik, pada (29/11/2019) lalu.
Berdasarkan hasi autopsi, kematian korban memang tidak wajar, sehingga polisi langsung mendalami kasus pembunuhan Hakim PN Medan tersebut.
Koordinaor Program Imparsial, Ardimano Adiputra pun mengatakan kepolisian perlu mendalami posisi hakim tersebut sebelum tewas.
"Jika berkaitan dengan pekerjaannya maka hal yang utama, yang perlu diperiksa adalah posisi atau sikap hakim tersebut dalam perkara atau kasus yang menyebabkan dia dibunuh," ujar Ardimanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/12/2019).