Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Aktor Dimas Anggara dilaporkan pria bernama Fiqih karena dugaan penganiayaan.
Laporan penganiayaan tersebut diterima Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/2/2018).
Saat ini laporan Fiqih sudah memasuki tahap penyidikan kepolisian, Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
(BACA: Waktunya Makan Malam, yuk Siapin Dadar Jagung Lezat Satu Ini)
Sebelumnya, Fiqih sudah memberikan pengakuan saksi kepada pihak kepolisian, dan saksi-saksi tersebut sudah melakukan prosedur pemeriksaan.
Menurut keterangan Kompol Sujanto, proses pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Fiqih telah diperiksa, pihaknya pun selanjutnya akan melakukan penyidikan terhadap Dimas.
(BACA: Waktunya Makan Malam, yuk Siapin Dadar Jagung Lezat Satu Ini)
"Yang jelas kami upayakan lah ada progres. Setidaknya sudah 23 saksi kita periksa, anda bisa lihatlah dengan jumlah saksi yang ada, bahwa kami cukup intens ya," ungkap Kompol Sujanto saat Grid.ID temui di Polsek Cilandak, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (26/3/2018).
Selain itu menurutnya keterangan-keterangan dari para saksi ada yang memberatkan dan meringankan terkait dengan dugaan penganiayaan tersebut.
"Tentu pada prinsipnya orang yang tahu permasalahan dan sebagainya, yang jelas total ada 23 ada yang memberatkan ada yang meringankan," ujar Kompol Sujanto.
(BACA: Probosutedjo Enggan Disebut Saudara Tiri Soeharto, Silsilah Keluarga Membuktikan )
Pihak polisi juga menjelaskan jika kasus tersebut memang ada unsur tindak pindana, pihaknya akan menindak lanjuti penyidikan, sebab saat ini Dimas hanya diundang.
"Beda, kalau undangan itu masih tahap penyelidikan untuk klarifikasi, terkait indikasi adanya pidana," ungkap Kompol Sujanto
"Sekali lagi, kami masih tahap penyelidikan, nanti saya pelajari dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi, kemudian kita cek hasil visum dan sebagainya nanti kita naikkan ke penyidikan," tambahnya. (*)