Find Us On Social Media :

Diakuisisi Oleh Grab, Begini Nasib Pengguna dan Driver Uber di Indonesia

By Arif B Setyanto, Selasa, 27 Maret 2018 | 02:55 WIB

Uber diakuisisi oleh Grab

Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari perusahaan transportasi online.

Bisnis ride-sharing Uber di Asia Tenggara resmi diakuisisi oleh Grab yang sudah diumumkan pada Senin (26/3/2018).

Atas akuisisi ini Uber memiliki 27,5 persen saham di Grab.

Sedangkan Dara Khosrowshahi sebagai CEO Uber akan bergabung dengan dewan direksi Grab.

(BACA : Tips Cerdas Mengetahui Pesan WhatsApp Sudah Dibaca Meski Centang Biru Dimatikan )

Pihak Uber dan Grab kini sedang melakukan transisi pelayanan hingga tanggal 8 April 2018.

Hal itu nantinya bagi penumpang dan driver tak bisa lagi menggunakan aplikasi dan layanan Uber pada 9 April 2018.

"Aplikasi Uber akan tetap beroperasi selama dua minggu ke depan untuk memastikan stabilitas para mitra Uber, di mana mereka dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan pendaftaran mitra Grab secara online" ujar Tan Hooi Ling, co-founder Grab dalam pernyataan resmi perusahaan dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (26/3/2018).

Tak hanya itu, pihak Uber juga mengirimkan pemberitahuan ke email pelanggan.

(BACA : Dulunya Cinta Setengah Mati, 7 Tato Wajah Sang Mantan Sekarang Jadi Begini )

Dalam email tersebut dijelaskan untuk pengguna aplikasi Uber, dapat berganti ke aplikasi Grab.

Sedangkan untuk pengemudi Uber nantinya diminta mendaftarkan diri di Grab.

Uber juga akan membayarkan tarif terkait perjalanan yang sudah drivernya.

Atas transisi tersebut pihak Grab juga sudah menyertakan informasi lebih lanjut untuk kelangsungan kemitraan Uber yang akan dipindah (bisa diakses di sini ).

(BACA : Probosutedjo Ungkap Kisah Rahasia Pernikahan Kakak Kandungnya, Presiden Soeharto )

Akuisisi Grab terhadap aset dan operasional Uber tak hanya di Indonesia saja.

Sejumlah negara yang akan dialihkan operasionalnya dari Uber ke Grab adlah Kamboja, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. (*)