Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Perseteruan antara kubu Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan tampaknya semakin memanas.
Kedua kubu sama-sama ingin mempertahankan argumen masing-masing.
Kriss Hatta pun ingin memperjuangkan pernikahannya diakui oleh Hilda Fitria Khan.
(BACA JUGA : VIDEO - Umroh 2 Hari, Ivan Gunawan Merasakan Kenikmatan Luar Biasa)
Meski begitu, Kriss Hatta tak lagi mempermasalahkan soal nasib pernikahannya lagi.
Kriss Hatta hanya ingin bahwa pernikahannya dengan Hilda Vitria Khan diakui oleh publik pernah terjadi.
Sebaliknya bagi Hilda yang tengah menjalani hubungan dengan Billy Syahputra yang menganggap pernikahan tersebut tidak pernah terjadi.
(BACA JUGA : VIDEO - Ditudingan Menculik, Tyas Mirasih Resmi Buat Pelaporan)
Saat ditemui Grid.ID di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018), Kriss Hatta mengungkapkan rasa syukurnya karena video ijab kabul pernikahannya dengan Hilda Vitria Khan tersebar.
"Alhamdulillah aku sangat lega sekali, jadi terlepas dari aku menang atau kalah di persidangan, aku tetap bersyukur, karena aku niatnya memang ingin membuktikan saja kepada masyarakat," ucap Kriss Hatta dengan wajah berseri.
(BACA JUGA : VIDEO - Semangat Belajar! Bryan Domani Tidak Malu Sekolah Paket C)
"Kepada netizen pernikahan yang diadakan pada tanggal 26 September 2015 itu memang benar ada." lanjut Kriss Hatta.
Lebih lanjut, pengacara dari Kriss Hatta kemudian menambahkan bahwa video yang akan digunakan sebagai barang bukti ini sebenarnya akan dikeluarkan di pengadilan.
"Alat bukti ini sebenarnya akan kita keluarkan di Pengadilan. Tapi karena kita lihat di media bahwa sudah mulai menjurus diluar hal-hal pokok perkara, makanya klien kita mengambil inisiatif sudah kita hentikan sandiwaranya." ucap Wahyu Febriansyah.
(BACA JUGA : VIDEO - Bukti Video Ijab Qabulnya Tersebar, Kriss Hatta 'Masyarakat Bisa Menilai')
"Karena kita tidak mau nanti malah lebih kemana-mana, sehingga justru merugikan klien kita lebih jauh. Itu sih tujuan kita dari awal." tutup Pengacara Kriss Hatta.
Simak Videonya
(*)