Find Us On Social Media :

Penerimaan Polri Dibuka Hanya 17 Hari, Ikuti Syarat dan Tata Cara Resminya

By Alfa Pratama, Selasa, 27 Maret 2018 | 14:14 WIB

Penerimaan Polri (Polisi Republik Indonesia) tahun 2018 untuk Akademi Kepolisian, Bintara dan Tamtama mulai dibuka Senin (26/3).

Grid.ID - Penerimaan Polri (Polisi Republik Indonesia) tahun 2018 untuk Akademi Kepolisian, Bintara dan Tamtama mulai dibuka Senin (26/3).

Proses pendaftaran untuk penerimaan Polri diilakukan secara serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Penerimaan ini sesuai dengan surat dari AS SDM Polri dengan nomor B/1775/III/DIK.2.1/2018/SSDM tentang pengiriman jadwal seleksi penerimaan terpadu calon taruna Akpol, Bintara Polri dan Tamtama Polri T.A 2018 kepada para Kapolda di seluruh Indonesia.

Proses pendafataran akan berlangsung selama 17 hari, dari tanggal 26 Maret hingga 11 April 2018.

Ada sekitar 8 ribu lowongan yang tersedia untuk 9 jenis seleksi anggota Polri. 

(Kisah Inspiratif Polisi yang Rawat Lebih dari 100 Anak Yatim, Dapat Apresiasi dari Kapolri)

Kesembilan jenis seleksi adalah Taruna Akpol, Bintara Polri, SIPSS, Tamtama, Bintara TI, Bintara Musik, Bintara Kimia, Bintara Penerbangan, dan Bintara Pelayaran. 

Hanya saja, pendaftaran untuk jenis SIPSS  sudah ditutup sejak 1 Februari 2018. 

SIPSS atau Sekolah Inspekstur Polisi Sumber Sarjana merupakan program pendidikan pembentukan perwira Polri dengan siswa lulusan sarjana (S1/D-IV umum maupun profesi dan juga S2).

Pendaftaran Online dilakukan melalui situs http://penerimaan.polri.go.id/

Setelah itu, calon Polri akan memilih jenis seleksi dan mengisi formulir yang tersedia. 

Formulir akan diverifikasi dan diseleksi menjadi seleksi tingkat daerah maupun pusat.