Find Us On Social Media :

Baru 10 Hari Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Mulan Jameela Malah Terseret Kasus Investasi Bodong, Polda Jatim Bakal Panggil Para Artis yang Terlibat

By Nopsi Marga, Kamis, 9 Januari 2020 | 12:32 WIB

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani.

Grid.ID - Musisi Ahmad Dhani sudah hampir dua minggu merasakan udara bebas.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani harus mendekam di penjara lantaran tersandung kasus pencemaran nama baik dan penghinaan melalui 'vlog idiot'.

Atas tindakannya, Ahmad Dhani pun divonis satu tahun penjara.

Hukuman untuk suami Mulan Jameela ini sudah dimulai sejak 28 Januari 2019 lalu.

Sebelumnya, Ahmad Dhani mendekam di Rutan Medaeng Surabaya.

Baca Juga: Selfie Bareng, Potret Wajah Anak Pertama Mulan Jameela Jadi Sorotan Netizen

Namun setelah persidangannya di Pengadilan Negeri Surabaya selesai, ia kemudian dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Suami Mulan Jameela ini dibebaskan pada 30 Desember 2019 lalu.

Kebebasan Dhani dari Rutan Cipinang bahkan dijemput oleh ribuan relawan pendukungnya.

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Dhani dijemput oleh Pejabat Pengacara dan Bela Umat, Brigade 212 Bela Islam, dan Laskar Pembela Islam.

Sebagian massa yang menjemput sang musisi bahkan membawa foto Dhani dan dijunjung di depan gerbang Lapas Cipinang.

Baca Juga: Bandingkan Sifat Mulan Jameela yang Membuatnya Kepincut dan Rela Tinggalkan Maia Estianty, Ahmad Dhani Ngaku Suka Wanita Lemah: Kalau Nikah Sama Wanita Kuat, Sama Aja Kayak Nikah dengan Lelaki Dong!

Bahkan para relawan ini megantarkan Dhani menuju kediamannya di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Setelah lebih dari seminggu menghirup udara bebas, Dhani mulai menjalankan aktivitasnya dulu, sebagai seorang musisi.

Mantan suami Maia Estianty ini juga akan segera kembali terjun ke dunia politik.

"Setelah bebas tetap ya bermusik. Dia (Ahmad Dhani) musisi jenius dan musik sudah mendarah daging untuk dia," kata Lieus Sungkharisman, juru bicara Dhani.

"Berpolitik pastinya masih akan ke sana," sambungnya.

Baca Juga: Pasca Bebas, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Langsung Gelar Foto Keluarga Bareng Anak-anak Tercinta di Atap Apartemen, Sekalian Ngungsi dari Banjir?

Berbeda dari sang suami yang sudah memulai aktivitasnya, Mulan Jameela malah terseret dalam kasus investasi bodong.

Ya, nama Mulan Jameela terseret dalam kasus investasi MeMiles.

Mulan Jameela terseret dalam kasus investasi bodong lantaran menjadi pengisi acara yang digelar MeMiles di kawasan Kelapa Gading Timur.

Melansir laman Tribunnews.com, Kamis (9/1/2020), artis Tanah Air yang ikut terseret diantaranya Siti Badriah, Marcello Tahitoe atau Judika, Judika, Adjie Notonegoro, Ika Deli hingga Irma Darma.

Baca Juga: Ahmad Dhani Resmi Menghirup Udara Bebas, Mulan Jameela: Ayo Kita Pulang ke Rumah, Suamiku Sayang

Polda Jatim yang kini tengah melakukan pengusutan berencana akan memanggil para artis yang terlibat.

Pihak Siti Badriah pun buka akhirnya buka suara.

“Oh, kita nggak ada urusan. Aku (pihak Siti) di situ cuma diundang sebagai bintang tamu. Sudah. Kita nggak ada invest di MeMiles kan ya. Kita hanya pengisi acara tok,” kata Uci, manajer Siti saat dihubungi Tribunnews, Rabu (7/1/2020).

"Waktu itu sama Mulan Jameela, terus siapa lagi ya. Tapi Siti badriah hanya bintang tamu saja nyanyi saja. Kita dapat job itu memang benar-benar dari Nagaswara. Memang ada kontrak kerjanya itu hanya sebagai bintang tamu," jelas Uci lagi.

Namun, hingga saat ini, pihak Siti Badriah belum menerima panggilan dari kepolisian.

“Oh belum (menerima panggilan), kalaupun dipanggil kita nggak takut. Cuman bener bener kita bintang tamu saja, ada di surat kontraknya juga,” katanya.

Baca Juga: Bukan Mulan Jameela! Justru Perempuan Inilah yang Menangis Tersedu-sedu Melihat Ahmad Dhani Bebas

Sementara itu hingga artikel ini diturunkan, pihak Mulan Jameela belum memberikan jawaban terkait kasus investasi bodong yang menyeret namanya.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik investasi PT Kam and Kam, yang berkantor di kawasan Sunter, Jakarta Timur.

Melansir laman Surya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan bahwa praktik bisnis tersebut terbongkar setelah pihaknya melalui Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama pihak lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ini semua hasil patroli siber dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). kami bisa mengungkap ini dan kami akan kembangkan terus," ungkap Luki di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga: Dulu Ogah Jenguk Ahmad Dhani di Penjara Gara-gara Sibuk Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Tiba-tiba Kirimkan Pesan Romantis Saat Sang Suami Akan Bebas: Sampai Bertemu Cintaku!

(*)