"Kondisinya sudah tidak ada di rumah sakit, Iky cukup kaget ketika suaminya bilang mamah sudah ada di rumah duka," ungkapnya.
Menurut Iky, prosedur rumah sakit seharusnya memberikan selang waktu dan menunggu semua keluarga kumpul, baru diperbolehkan pulang.
"Setahu Iky prosedurnya dari rumah sakit, seharusnya ketika tahu almarhumah meninggal, ada waktu 2 jam sampai 3 jam di ruang mayat."
"Setelah itu baru kumpul keluarga, dan menentukan mau di mana, setelah ini harus apa segala macem," jelasnya.
Tak hanya itu, Iky juga mulai merasakan ketidaklaziman hal ini lantaran tidak adanya surat keterangan kematian yang diberikan oleh pihak rumah sakit.
"Kalau pun di RS Al Islam, seharusnya juga ada surat kematiannya, terus ini kan juga keluar dari rumah sakit seharusnya ada suratnya juga segala macem," jelas Iky.
Kejanggalan-kejanggalan itu nyatanya juga membuat keluarga besar Lina curiga.
Iky dan Sule mengaku sebenarnya tidak ingin memperpanjang urusan tersebut.
Hanya saja sampai sekarang pihak ayah sambung Rizky Febian itu tak menjelaskan apapun terkait kematian ibunya.