Find Us On Social Media :

Putra Sulungnya yang Berprofesi Sebagai Pendakwah Dicokok Polisi Gara-gara Jual Senjata Api, Ayu Azhari Setia Mendampingi

By Nopsi Marga, Kamis, 9 Januari 2020 | 13:44 WIB

Putra sulung Ayu Azhari dicokok polisi

Grid.ID - Putra sulung Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo kini berurusan dengan pihak kepolisian.

Axel Djody Gondokusumo ditetapkan sebagai tersangka perantara penjualan senjata api.

Melansir laman Tribunnews.com, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Axel Djody Gondokusumo sebagai tersangka pada Rabu (8/1/2020) kemarin.

Axel ditangkap bersama dua rekannya, Muhammad Arifin dan Yunarko.

Baca Juga: Anaknya Ditangkap Polisi, Sudahkah Ayu Azhari Jenguk Axel Djody?

Putra sulung Ayu Azhari ini ditangkap di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2020) lalu.

Axel menjadi tersangka karena telah menyuplai senjata api ilegal kepada pengemudi Lamborghini Abdul Malik, yang todongkan pistol ke pelajar.

Dilansir Grid.ID dari laman Tribun Jakarta, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Axel telah menyuplai dua pucuk senjata api laras panjang kepada Abdul Malik.

Harga senjata api yang dijual oleh Axel bahkan berkisar ratusan juta rupiah tiap unitnya.

Baca Juga: Anak Ayu Azhari, Axel Djody Jadi Perantara Penjualan Senjata Api Koboi Lamborghini