Teddy pun mengaku akan bersikap kooperatif guna membantu penyelidikan polisi atas kasus kematian istrinya.
Diketahui, Lina Jubaedah meninggal pada 4 Januari 2020.
Sejumlah kecurigaan terkait kematiannya, membuat anak Lina dan Sule, Rizky Febian melapor ke Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Alasan Mi Instan Menjadi Makanan yang Bisa Bikin Kecanduan, Simak Cara Penanganannya!
5. Pembokaran makam
Menindaklanjuti laporan Rizky Febian, pihak kepolisian akhirnya membongkar makam mendiang Lina di Sekelimus, Bandung pada Kamis (9/1/2020) untuk dilakukan proses autopsi.
Autopsi jenazah Lina melibatkan tim dokter forensik di RS Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung dan Polda Jabar.
"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam. Autopsi ini sudah seizin keluarga," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga di lokasi autopsi seperti dikutip Grid.ID dari TribunJabar.com Jumat (10/1/2019).
"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung. Dihadiri dua pihak keluarga, ada putra almarhumah dan suami almarhumah pak Tedy," ujar Saptono. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Laporan Rizky Febian, Polisi Olah TKP, Ambil Barbuk, dan Teddy Diperiksa"