Find Us On Social Media :

Anaknya Jadi Predator Seks Terkejam, Ayah Reynhard Sinaga Ternyata juga Buronan yang Sedang Dicari di Indonesia, Ini Kasus yang Menjeratnya!

By Asri Sulistyowati, Jumat, 10 Januari 2020 | 09:14 WIB

Anaknya Jadi Predator Seks Terkejam, Ayah Reynhard Sinaga Ternyata juga Buronan yang Sedang Dicari di Indonesia, Ini Kasus yang Menjeratnya!

Grid.ID - Nama Reynhard Sinaga tengah menjadi perbincangan hangat publik.

Bagaimana tidak, Reynhard Sinaga telah memerkosa 159 orang dan melakukan serangan seksual terhadap 48 korbannya.

Dilansir Grid.ID dari BBC, Reynhard Sinaga datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007 saat berumur 24 tahun.

Baca Juga: Ratusan Pria Korban Reynhard Sinaga Tidak Sadar Kalau Telah Diperkosa, Ternyata Pelaku Pakai Ramuan Khusus Ini

Ia menempuh pendidikan di Universitas Manchester sejak Agustus 2007 untuk meraih gelar MA di bidang Sosiologi.

Pada Agustus 2012, dia sempat berkuliah di Universitas Leeds untuk meraih gelar PhD ilmu Geografi Manusia, namun tak selesai.

Dia sempat menyerahkan tesisnya berjudul 'Sexuality and Everyday Transnationalism Among South Asian Gay and Bisexual Men in Manchester'.

Baca Juga: Sebelum Reynhard Sinaga, Pria Asal Indonesia ini Juga Jadi Predator Seksual Bahkan Lebih Mengerikan Hingga Mutilasi Korbannya

Akan tetapi, tesis yang diajukan pada Agustus 2016 itu ditolak, dan Reynhard diminta untuk memperbaikinya.

Selama tinggal di Inggris, Reynhard disebut dengan bantuan biaya dari ayahnya yang dilaporkan merupakan seorang pengusaha kelapa sawit.

Selain membayar biaya kuliah, sang ayah juga membiayai apartemen Reynhard di Montana House, tempat sang putra mengintai dan melakukan tindakan bejat itu.

Baca Juga: Psikolog Baca Pola Perilaku Reynhard Sinaga, Predator Seks Terkejam Sepanjang Sejarah Inggris Ini Disebut Punya Jiwa Psikopat: Seperti Gak Punya Perasaan!

Pria yang menjadi sasaran kebejatan Reynhard merupakan pria dengan kecenderungan heteroseksual berusia akhir belasan atau awal 20-an yang sering berada di klub malam dekat kediamannya.

Diketahui, ia pertama kali memerkosa pria pada tahun 2015 dan ditangkap pada 2 Juni 2017.

Para korban sebagian besar mengaku tak ingat kejadian apapun usai mengonsumsi minuman tercampur obat bius yang diberikan oleh pria kelahiran Jambi itu.

Baca Juga: Selain Reynhard Sinaga, Mahasiswa Asal Indonesia Ini Juga Pernah Terjerat Kasus Pelecehan Seksual di Inggris, Korbannya Bocah 14 Tahun!

Setelah 4 kali proses sidang, Pengadilan Manchester pun menyatakan Reynhard Sinaga bersalah, dan dijatuhi hukuman seumur hidup.

Sementara itu, para korban disebut mengalami trauma, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan sang predator seksual.

Tak hanya Reynhard Sinaga, ayah sang terdakwa pun juga memiliki masalah hukum.

Baca Juga: Inilah Robot Gedek, Predator Seksual Tak Kalah Mengerikan dari Reynhard Sinaga, Korbannya Anak-anak Jalanan

Dilansir Grid.ID dari Tribun Pekanbaru, ayah Reynhard Sinaga rupanya jadi buronan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saibun Sinaga, ayah Reynhard Sinaga merupakan pemilik perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT Ronatama di Indragiri Hulu, Riau.

Kegiatan perusahaan miliknya itulah yang membuat Saibun Sinaga terjerat kasus pidana.

Baca Juga: Putri Sulungnya Sempat Dibully Netizen, Ussy Sulistiawaty Beri Pesan Menyentuh untuk Amel: Kamu Indah, Kamu Luar Biasa, Berbanggalah

Pidana yang disangkakan terkait perambahan Hutan Produksi Terbatas atau HPT.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu masih belum berhasil mendatangkan pemilik PT Ronatama, Saibun Sinaga.

Saibun Sinaga diperiksa terkait dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan yang dilakukan perusahaan miliknya di wilayah Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Baca Juga: Lebih Keji dari Reynhard Sinaga, Predator dari Pinggiran Jakarta Ini Juga Habisi Nyawa Pemuas Nafsunya Sambil Beri Tanda Mengerikan pada Perut, Korbannya Anak Jalanan

Penyidik DLH Provinsi Riau pun menetapkan Saibun Sinaga sebagai tersangka atas kasus perambahan kawasan HPT yang dilakukan oleh PT Ronatama.

Hal ini dipastikan setelah konfirmasi yang dilakukan dengan Agus, PPNS DLH Provinsi Riau.

Agus mengatakan, Saibun Sinaga hingga kini masih berstatus DPO atau buronan.

Baca Juga: Sering Jerat Pria Mabuk yang Berada di Sekitar Tempat Tinggalnya Pada Malam Hari, Reynhard Sinaga Tak Segan Koleksi Barang Korban sebagai Kenang-kenangan

Kemudian pada tanggal 20 Februari 2019 lalu, Saibun Sinaga divonis oleh majelis hakim PN Rengat dengan hukuman 3 tahun 8 bulan penjara.

Namun, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat, tidak dijelaskan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Saibun Sinaga selaku pemilik perusahaan.

"Sampai sekarang Saibun Sinaga masih berstatus DPO atau buronan. Putusan PN juga tidak menjelaskan untuk mendindaklanjuti pemeriksaan Saibun Sinaga," kata Agus pada Rabu (8/1/2020).

Baca Juga: Kiprahnya Sebagai Predator Seks Paling Brutal di Inggris Akhirnya Berakhir, Beginilah Cara Licik Reynhard Sinaga Perdaya Hingga Perkosa Puluhan Pria Muda Inggris!

Baca Juga: Dituduh Operasi Plastik Oleh Netizen Karena Wajahnya Terlihat Beda, Rossa Beri Jawaban

Saibun Sinaga sempat menyatakan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat tersebut.

"Informasinya putusan banding memperkuat putusan sebelumnya," terang Agus.

Selain itu, PN Rengat juga menetapkan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh penyidik dirampas untuk negara.

Baca Juga: Niat Hujat Reynhard Sinaga Lewat Instagram, Ribuan Netizen Indonesia Salah Sasaran, Pemilik Akun Kebinguan

Baca Juga: Kenakan Bando dan Tanpa Makeup, Intip Tampilan Puput Nastiti Devi Istri Ahok BTP Setelah Melahirkan

Barang-barang tersebut diantaranya, satu unit komputer excavator Hitachi, satu unit amper minyak excavator, satu unit kunci kontak excavator, satu unit CPU controler excavator, dan dua unit ekscavator merk Hitachi.

Berdasarkan fakta persidangan juga diketahui, status kawasan yang digarap oleh PT Ronatama merupakan Hutan Produksi Terbatas Sungai Keritang, Sungai Gansal.

Selain itu, PT Ronatama juga telah terbukti menggarap kawasan HPT tanpa izin menteri.

Baca Juga: Pamer Lekuk Tubuh, Lihat Seksinya Nia Ramadhani Pakai Baju Renang Saat Liburan di Pantai

Baca Juga: Merasa Mukanya Lebih Muda daripada Umurnya, Predator Seks Reynhard Sinaga Ngaku Mirip Peter Pan

(*)