Grid.ID - Setiap aplikasi sengaja dirancang untuk mempermudah kehidupan manusia.
Seperti halnya dengan aplikasi transportasi online yang melejit beberapa tahun terakhir.
Go-Jek, Uber dan Grab menjadi 3 nama besar jasa transportasi online di Indonesia.
Ketiganya pun memiliki pasar tersendiri di Indonesia, sesuai minat calon pelanggan.
Namun tampaknya persaingan antar aplikasi transportasi online tersebut bakal semakin ketat.
(BACA : 5 Aplikasi Smartphone yang Bisa Bantu Penderita Insomnia Tidur Nyenyak)
Sebab, secara resmi Grab mengakuisisi Uber di beberapa negara Asia seperti: Indonesia, Singapura, Malaysia, Vietnam, Kamboja dan Myanmar.
Perusahaan Ride-Sharing asal Malaysia resmi meminang Uber untuk diajak kerja sama.
Per tanggal 9 April 2018, jasa Uber sudah tak bisa digunakan lagi oleh pelanggan di tanah air.
Dan semua pelanggan Uber 'diwajibkan' untuk berpindah haluan memesan jasa Grab.
Pemberitahuan resmi dari pihak Uber pun disampaikan kepada para pelanggan lewat sebuah email.
(BACA : Anti Kepo, Jaga Privasi Smartphone Kamu dengan Fitur Smart Lock Android)