Find Us On Social Media :

Sedang Proses Cerai, Opick Merasa Agak Sulit Bertemu dengan Anak-anaknya

By Atikah Ishmah W, Selasa, 27 Maret 2018 | 22:02 WIB

Ismar Syarifuddin, kuasa hukum Opick.

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Agenda sidang perceraian antara Opick dengan istri pertamanya, Dian Rositaningrum digelar hari ini, Selasa (27/3/2018) di Pengadilan Agama Jakarta Timur

Ini merupakan sidang yang ketiga kalinya.

Namun, pelantun 'Tombok Ati' itu mangkir dengan alasan terdapat acara konser Palestina di Pekanbaru, Riau.

(BACA: Ini 3 Cara Mengaplikasikan Beauty Blender Agar Makeup Tampak Flawless, Kepoin yuk!)

Alhasil, ia pun diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Ismar Syarifuddin.

Usai sidang yang ditunda, Ismar mengatakan bahwa kliennya tersebut ternyata sulit bertemu dengan anak-anaknya.

Seperti yang diketahui, dari pernikahan Opick dengan Dian pada tahun 2002 sampai saat ini mereka dikaruniai enam orang anak, satu di antaranya meninggal dunia karena keguguran.

(BACA: Kulit Wajah Berminyak? Lakukan Hal Berikut Ini Sebelum Aplikasikan Makeup)

"Anak-anak ikut mbak Dian. Dan kami agak sulit untuk melakukan pertemuan seperti biasa. Tetap aja baik, keinginan kami seperti itu."

"Nggak usah terlalu menjaga jarak, beliau tetap bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Kami pahami bagaimana beliau berjuang keras sehingga bisa memiliki apa yang ada sekarang. Itukan bagian perjuangan seorang suami," ungkap Ismar.

Ismar berharap semoga tidak ada yang berubah walaupun Dian dan Opick sudah bercerai nantinya, dan juga kliennya tersebut tidak dipersulit untuk bertemu dengan anak-anaknya.

(BACA: Jangan Gunakan Makeup Saat Melakukan 3 Aktivitas Ini! Kulit Wajah Bisa Berjerawat lho..)

"Merasa agak sulit, tidak segampang dulu karena beliau mau datang, tapi kadang nggak bisa. Alasannya ke mana, ke mana."

"Kami berharap jangan pernah ada perubahan karena anak ini ayah ibunya tidak pernah ada yang bisa gantikan. Mudah-mudahan tidak ada perubahan. Bapak ibunya mau bertemu silakan. Itu harapan kami," pungkas Ismar. (*)