Find Us On Social Media :

Diduga Langgar UU Kekerasan Seksual, Kejaksaan Minta Seungri Kembali Ditangkap

By Mia Della Vita, Jumat, 10 Januari 2020 | 14:01 WIB

Kejaksaan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Seungri dengan 7 tuntunan.

Sebelum tim investigasi kejahatan intelijen dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul telah meminta surat perintah penangkapan untuk Seungri pada Mei 2019.

Baca Juga: 6 Idol K-Pop Ini Gandrungi Lagu I Love You 3000 Milik Stephanie Poetri, Baekhyun EXO yang Paling Sering Menyanyikan!

Ketika itu, Seungri dituduh melakukan penggelapan, perdagangan seksual, dan pelanggaran atas Undang-Undang Sanitasi Makanan.

Tetapi pengadilan menolak permohonan tersebut.

Kini giliran kejaksaan yang mengajukan surat penangkapan Seungri.

Tapi sebelum itu, pengadilan akan menggelar sidang untuk meninjau validasi surat perintah penangkapan pada 13 Januari mendatang. (*)