Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus perebutan hak asuh anak antara Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa terus berlanjut.
Hari ini pun, kedua belah pihak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta untuk menjalani sidang lanjutan tersebut.
Di pengadilan, Sandy terlihat didampingin kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo dan beberapa tim kuasa hukumnya, sedangkan Tessa Kaunang tak hadir dalam sidang kali ini.
(Kubu Sandy Tumiwa Akui Punya Bukti Terkait Tuduhan Tessa Kaunang Seorang Pelakor!)
Tessa sendiri diwakili oleh adik kandungnya, Genesy Kaunang dan tim kuasa hukum Tessa salah satunya Irsan Gusfrianto.
Tak hanya perebutan hak asuh anak, keduanya masih bersitegang terkait harta gono-gini.
Meski kini rumah yang dihuni oleh Tessa dan kedua anaknya memang sudah dipasarkan sejak beberapa minggu yang lalu.
(4 Tahun Bercerai dengan Sandy Tumiwa, Tessa Kaunang Belum Juga Menikah Ternyata Karena Hal Ini...)
Namun tiba-tiba masalah lain muncul, ada kabar tak sedap yang mengatakan surat rumah tersebut ternyata digadaikan oleh Tessa.
"Iya ada berita miring kalau sertifikat itu digadai oleh Tessa, menurut informasi yang didapat oleh Sandy," ungkap Firdaus, kuasa hukum Sandy saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
"Makanya Tessa harus mengeluarkan sertifikat itu kalau memang benar itu digadaikan kenapa Sandy tidak diikutsertakan? Tapi ini masih dugaan belum tahu benar atau tidak," sambungnya.
(Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa Batal Berdamai, Tessa Kaunang Akan Gugat Balik Soal Nafkah Anak...)
Bahkan gara-gara hal tersebut, Sandy saat ini kesulitan untuk menjual tanah dan rumah itu karena suratnya masih dipegang oleh Tessa Kaunang.
"Sandy sih saat ini kesulitan untuk menjual tanahnya karena sertifikatnya tidak pernah dimunculi oleh Tessa.”
“Jadi Sandy bingung menunjukkan, karena orang yang mau beli ini mau lihat sertifikatnya," pungkas Firdaus. (*)