Akhirnya Siwi Widi Purwanti mempercayakan Kuasa Hukumnya, Elza Syarief, untuk melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh pemilik akun twitter @digeeembok ke kepolisian.
Kondisi Ibunda juga semakin membaik sejak mendengar penjelasan dari Siwi Widi Purwanti dan kasus ini dibawa ke ranah hukum.
"Sekarang udah bisa menerima karena kita sudah melakukan langkah-langkah hukum, kami juga sebagai lawyer juga sudah melakukan pembicaraan dengan atasannya klien saya bahwa kita nggak bisa berdiam diri begini seolah-oleh benar. Mereka memberi ijin saya dan tim melawan ketidakbenaran ini," tutup Elza Syarief. (*)