Find Us On Social Media :

Judika akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Investasi Bodong

By Rangga Gani Satrio, Jumat, 10 Januari 2020 | 16:53 WIB

Judika

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Penyanyi Judika rencananya akan sambangi Polda Jawa Timur, pada 22 Januari mendatang.

Kehadiran Judika untuk dimintai keterangan atas keterkaitan dengan investasi bodong oleh MeMiles.

Hal itu disampaikan Adjie, manager Judika saat dihubungi pada Jumat (10/1/2020).

"Sementara dari kita ini mengusulkan sih begitu, karena kan ada acara jadinya tentatif ya, tapi kalau acaranya enggak jadi ya kita bakal jalan datang tanggal segitu (22 Januari 2020)," ucap Adjie.

Baca Juga: Tak Berharap Film NKCTHI Raih Box Office, Oka Antara: Kita Berangkat dari Semangat Independen

Ia menambahkan bahwa Judika tidak pernah menerima imbalan apapun dari investasi bodong itu.

Tapi Judika ingin membantu polisi mengungkap kasus tersebut.

"Enggak ada endorse, enggak ada apa-apa, cuma karena menghormati polisi ya sudah kita mau datang," ucap Adjie.

Baca Juga: Urus Kiano Tiger Wong Tanpa Pengasuh, Baim Wong Malah Kena Semprot Netizen Soal Cara Tenangkan Sang Anak, Ada Apa?

Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong MeMiles dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.

MeMiles menjelaskan dirinya sebagai platform aplikasi yang bergerak di bidang Digital Advertising yang memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, market place dan traveling.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan investasi ilegal tersebut dijalankan tersangka dengan menggunakan nama PT Kam and Kam yang berdiri delapan bulan lalu tanpa mengantongi izin.

Ia juga mengatakan tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52) pernah melakukan penipuan dengan kasus yang sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya. (*)