Find Us On Social Media :

Miris! Baru Kenal Lewat Medsos, Siswi SD di Takalar Diperkosa Dua Pemuda Kenalannya Selama Dua Hari Berturut-turut!

By Arif Budhi Suryanto, Sabtu, 11 Januari 2020 | 10:12 WIB

Seorang siswi SD dirudapaksa kenalannya di medsos selama 2 hari

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Miris dan tragis itulah yang terjadi pada seorang siswi SD berinisial DS (12).

Berawal dari media sosial, DS dilaporkan telah mengalami pemerkosaan oleh kedua kenalannya.

Kedua tersangka adalah seorang pemuda Dusun Kunjung, Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobe, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, bernama Ahmad alias Rendi (18).

Dan seorang lagi yang merupakan pelajar SMK Negeri 2 bernama Akbar (16), warga Kelurahan/Kecamatan Pallantikang, Kabupaten Takalar.

Baca Juga: Curhat Cobaan Berat dalam Hidupnya, Lady Gaga Ngaku Pernah Diperkosa Berulang Kali Saat Berusia 19 Tahun Sampai Alami Gangguan Kesehatan Mental

Melansir dari Kompas.com, kedua tersangka sudah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di dua tempat yang berbeda.

Kedua tersangka dilaporkan telah melakukan pemerkosaan kepada korban pada Minggu (05/01/2020) sekira pukul 01.00 Wita di rumah tetangga Akbar.

Padahal kedua tersangka baru mengenal korban selama dua hari lewat medsos (media sosial).

Baca Juga: Dianiaya dan Diperkosa Tetangga, Janda di Jambi Berhasil Selamatkan Diri Usai Remas Alat Vital Pelaku

"Kedua tersangka baru dua hari kenalan dengan korban di media sosial. Dari perkenalan itu, kedua tersangka lalu menjemput korban di depan rumahnya dengan mengendarai motor,"

"Selanjutnya korban dibawa ke rumah tetangga tersangka Akbar," terang Kapolres Takalar, AKBP Gani Alamsyah Hatta, Kamis (09/01/2020).

Di rumah itulah kedua tersangka melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga: Dendam Kesumat Saat Tahu Ibunya Diperkosa Tetangga Sendiri Ketika Dirinya Masih SD, Pelajar SMK ini Naik Pitam dan Tusuk Pelaku Hingga Tewas: Saya Dengar Sendiri, Pak RT dan Warga Minta Damai...

Tak cukup sampai di situ, kedua tersangka lalu membawa korban ke tempat lain di sebuah rumah kosong di Kunjung, Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone.

“Di rumah kosong itu, kedua tersangka kembali mencabuli korban berkali-kali," terang Gani lebih lanjut.

Melansir dari Tribun Medan, Senin (06/01/2020), kedua tersangka kembali membawa korban.

Baca Juga: Niat Hati Cerita ke Paman Usai Diperkosa Ayah Tiri, Gadis SMA di Wonogiri Malah Dicabuli Lagi hingga Hamil 5 Bulan dan Dipaksa Mengugurkan Kandungannya!

Kali ini korban dibawa ke salah satu rumah rekannya di Desa Toppejawa, Kecamatan Marbo.

Di rumah rekannya itulah korban kembali diperkosa oleh kedua tersangka selama berkali-kali hingga keesokan harinya, Selasa (07/01/2020).

Kasus ini pun langsung dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada malam harinya.

Baca Juga: Diperkosa 6 Pria Hingga Hamil, Gadis 13 Tahun Ini Beri Pesan Terakhir Sebelum Lompat dari Apartemennya: Kalau Gak Hamil, Aku Udah Bunuh Diri dari Kemarin!

Tak butuh waktu lama, kedua tersangka langsung ditahan di markas Polres Takalar.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua palaku akan dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

(*)