Grid.ID- Tahu perkawinan sedarah?
Sebenarnya, perkawinan sedarah dilarang oleh hukum melalui kode keluarga.
Namun selain karena larangan hukum, perkawinan sedarah juga beirisko pada anak.
Hal ini dikarenakan kelainan terikat pada gen resesif yang menimbulkan risiko cacat, gangguan mental, kelainan resesif, kelainan fisik bawaan, gangguan intelektual, hingga kematian dini.
Namun nyatanya ada beberapa kasus perkawinan sedarah yang terjadi.
Salah satunya terjadi di Thailand.
Dilansir dari tribunnews.com pada Rabu (15/5/2019), Nong Thi Nhung adalah contoh perkawinan sedarah yang berisiko pada anak.
Pasangan yang merupakan sepupu ini memiliki 5 anak selama pernikahannya, namun 4 anak di antaranya memiliki kelainan intelektual bawaan dari lahir.
Nong Thi Nhung dan saudara sepupunya, Vi Van Don dipaksa menikah oleh anggota keluarga kerena keluarga mereka hanya ingin menikah dengan saudara sendiri.
Sebelumnya, keluarga mereka merupakan keluarga yang terkaya di desa yang mereka tinggali.
Tetapi karena anak-anak mereka mengalami penyakit dan butuh disembuhkan membuat kondisi ekonomi keluarga semakin menurun.