Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Taman Resort Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial MT (32) ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim, mengatakan MT ditangkap atas tindakannya menggugurkan bayi yang ada di dalam kandungannya menggunakan obat-obatan.
Kepada polisi, MT mengaku nekat melakukan aksinya lantaran didesak oleh pria yang telah menghamilinya, DS.
"Ada SMS nya atau WA-nya disuruh gugurkan gitu," kata Mustakim, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Hal tersebut dikatakan DS saat MT memberitahu dirinya kalau ia tengah mengandung anak mereka.
Karena ketakutan kalau dimintai pertangungjawaban, DS lantas memaksa MT untuk menggugurkan kandungannya.
"Setelah itu dia langsung pergi, dan handphone-nya sekarang udah langsung diblok, handphone-nya tersangka yang ini," ujar Mustakim, lebih lanjut.
Saat ini, polisi pun masih memburu DS.
Sementara itu, ternyata MT dikabarkan masih berstatus sebagai suami orang.