Find Us On Social Media :

Dituding Hamili Anak Orang, Enji Mantan Ayu Ting Ting Diminta Klarifikasi!

By Al Sobry, Rabu, 28 Maret 2018 | 19:42 WIB

Henry Baskoro Hendarso alias Enji

dan juga membesarkan anak yang dikandung tersebut sampai selesai pendidikan di perguruan tinggi apabila benar anak yang dikandung tersebut adalah benar anak dari Bapak;

7. Bahwa mengingat usia kehamilan yang semakin mendekati masa melahirkan, klien kami sangat berharap kerjasama dari Bapak agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan.

8. Bahwa yang menjadi dasar hukum SOMASI I ini dibuat adalah sebagai berikut: (pasal-pasal)."

Surat tersebut juga menyebutkan bahwa mereka memberi waktu tujuh hari untuk Enji menanggapi somasi itu.

Sementara itu, sejak beredarnya surat ini hingga diturunkannya berita ini pihak Enji belum memberikan pernyataan.

Wah makin rumit nih! (*)