Grid.ID – Warga Negara Indonesia yang menetap di Inggris, Reynhard Sinaga kini tengah menjadi perbincangan panas di Tanah Air maupun mancanegara.
Bagaimana tidak, Reynhard Sinaga terbukti telah 159 orang dan melakukan serangan seksual terhadap 48 korbannya.
Alhasil, atas perbuatannya ini Reynhard Sinaga divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester.
Melansir BBC, kedatangan Reynhard di Inggris sejatinya dalam rangka menempuh pendidikan lantaran ia datang menggunakan visa pelajar pada 2007 saat berumur 24 tahun.
Sayangnya, ini justru menjadi jalan pembuka dari segala petaka yang didalangi pria berkacamata ini.
Diketahui, Reynhard Sinaga pertama kali memerkosa pria pada tahun 2015 dan ditangkap pada 2 Juni 2017.
Menurut pemberitaan, pria yang menjadi sasaran kebejatan Reynhard merupakan pria dengan kecenderungan heteroseksual berusia akhir belasan atau awal 20-an yang sering berada di klub malam dekat kediamannya.
Berdasarkan penuturan para korban, sebagian besar dari mereka mengaku tak ingat kejadian apapun usai mengonsumsi minuman tercampur obat bius yang diberikan oleh pria kelahiran Jambi itu.