Find Us On Social Media :

Batas Waktu Pembuatan Laporan SPT Hampir Habis, Server DJP Online Malah Down?

By Hastin Munawaroh, Rabu, 28 Maret 2018 | 21:10 WIB

Ilustrasi eFiling

Keluhan itu muncul di media sosial Twitter.

Seperti yang disampaikan oleh pemilik akun @faridrhidwan pada 28 Maret 2018.

Sudah 3 hari,,lelah coba terus..ini traffic tinggi ato teknologinya yg murahan?

Tolong untuk peningkatan pelayanan klo telat kami tetap kena denda. Cc pa presiden @jokowi

Atau keluhan yang juga diungkapkan pemilik akun @LiyantoHendra di Twitter pada 28 Maret 2018.

Error semua djponline nya gak bisa laporan spt tahunan..perlu pembenahan ini

Dikutip Grid.ID dari berbagai sumber, ternyata hal itu terjadi akibat server DJP online down karena begitu banyaknya WP yang menggunakan fasilitas eFiling bersamaan.

Padahal, pihak Direktorat Jenderal Pajak dikabarkan telah melakukan maintenance server DJP online dan selalu melakukan perbaikan aplikasi itu.

Selain keluhan soal server down, banyak juga yang mengeluh tentang status 'kurang bayar' yang tertera pada tahap akhir pembuatan laporan SPT.

Untuk masalah itu, akun @kring_pajak memberi sedikit pencerahan kepada para WP.

(BACA: Jadi Teman Anak-anak Saat Mandi, Ternyata Isi Dalam Mainan Bebek Bisa Membahayakan)

Teruntuk #KawanPajak yang lagi ngisi SPT trus mau lanjut submit muncul keterangan status SPT Tidak Lengkap/ Kurang Bayar seperti ini padahal SPT nihil jangan sedih, cek dulu ya DAFTAR HARTA ya.

Daftar harta tdk boleh kosong. Uang tunai, HP, tabungan, laptop jg termasuk harta lho (emoji).

Nah, sudahkah kamu membuat laporan SPT tahunan periode 2017?

Kalau belum, kamu masih punya kesempatan membuat laporan hingga tanggal 31 Maret 2018.

Jangan sampai terlambat ya!

(*)