GRID.ID - Nama Reynhard Sinaga mencuat dan menghebohkan publik lantaran kasus yang menderanya.
Ia adalah WNI yang dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Tidak tanggung-tanggung, ia bahkan dihukum seumur hidup setelah terbukti menjadi pelaku dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual 48 pria.
Bukti kejahatan Reynhard Sinaga bahkan sudah dikantongi pihak kepolisian Inggris dan disebut mencapai 3 terabite.
Reynhard Sinaga melakukan kejahatannya itu selama dua setengah tahun, selama rentang 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Dalam sidang, diperdengarkan keterangan bagaimana pria 36 tahun berpura-pura baik dengan menawarkan minum atau tempat tidur kepada korban.
Dilansir The Independent Senin (6/1/2020), Hakim Suzanne Goddard mendeskripsikan Reynhard sebagai "predator setan seksual".
"Salah satu korbanmu menyebutmu monster. Skala dan dahsyatnya kejahatan yang engkau lakukan menggambarkannya," ujar Goddard.
Reynhard Sinaga tertangkap ketika salah satu korbannya sadar, dan melakukan perlawanan sebelum ponselnya disita polisi.