Istri H Baidi pun lantas mengambil sebuah kemeja bergaris dan celana olahraga yang langsung dipakai oleh MI.
Setelah itu, MI langsung diantar ke Kantor Sub Koramil Sukorambi untuk mendapatkan pertolongan.
Mendapatkan aduan ini, petugas Sub Koramil langsung memberi tahu petugas Polsek Sukorambi yang tak lama datang untuk melepaskan borgol yang mengunci tangan dan kaki bocah laki-laki tersebut.
Kini, MI pun sudah mendapatkan perawatan di RSD dr Soebandi Jember.
Sementara, EW (40), ayah MI, telah diamankan polisi ke Mapolres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Sukorambi, AKP Ma'ruf.
"Memang benar, dia diborgol yakni tangan dan kakinya. Pakai borgol besi itu," katanya seperti yang dikutip dari Surya.co.id.
Pihaknya pun juga telah bergerak cepat dengan mencari orang tua bocah laki-laki tersebut.
Ternyata, rumah tempat MI disekap adalah rumah ayah kandung MI, EW, bersama ibu tirinya, HO (40).
Namun awalnya saat disambangi di rumahnya, orang tua MI tidak ada, hingga pada akhirnya EW baru ditangkap malam harinya.
(*)